Bob Paputungan Sebut Kepengurusan PAN Kotamobagu Versi Jainuddin Damopolii Tak Sah

0
508
Bob Paputungan Sebut Kepengurusan PAN Kotamobagu Versi Jainuddin Damopolii Tak Sah
Jainuddin Damopolii - Bob Paputungan
TOTABUNEAWS, KOTAMOBAGU – Konflik internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu semakin meruncing. Bahkan, pernyataan menarik keluar dari mulut salah satu kader PAN yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kotamobagu Bob Paputungan ST.
Kepada Tim TOTABUANEWS via seluler, aleg PAN dua periode ini terkesan mengatakan kalau status Ketua DPD PAN Kotamobagu Hi Jainuddin Damopolii tidak sah. “Untuk persoalan ini kita harus hargai keputusan pada rakor DPW PAN lalu. Sudah jelas SK kepengurusan telah ditarik DPW,” sebut Bob.
Ia menegaskan, agar konflik yang terjadi di internal PAN baiknnya menunggu keputusan DPW. “Baiknya kita tunggu saja hasil penyelesaian dari DPW,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPD PAN Kotamobagu Hi Jainuddin Damopolii membantah tudingan Bob tersebut.
 “Tidak ada penarikan SK yang dilakukan DPW. Sampai sekarang, SK ada ditangan kami pengurus DPD yang dilantik 27 Oktober lalu,” kata Jainuddin, Senin (21/11/2016).
Jainuddin menambahkan, hingga Senin kemarin, hanya satu SK yang diterbitkan oleh DPW PAN Sulut. “SK yang sah itu ada pada pengurus yang dilantik dan dihadiri oleh pengurus DPW PAN Sulut,” ucap pendiri PAN Bolaang Mongondow Raya ini.
Menurut Jainuddin, hasil harapat kader PAN Kotamobagu dan DPW PAN Sulut. DPW akan melakukan mediasi perseteruan kader yang berujung pada pelaksanaan Muyawarah luar biasa (Musdalub), dengan mengatas namakan 28 ranting dan empat DPC se – Kota Kotamobagu. “DPP meminta DPW untuk melakukan mediasi antara kedua bela pihak. Mereka diberi peluang untuk masuk bersama pengurus yang baru, dengan cacatan wajib mengisi formulir  permohonan  bergabung yang masuk daftar tunggu,” ujar Jainuddin.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.