Dekot Targetkan Paripurna 6 Ranperda di Caturwulan I

0
117
Ishak Sugeha

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Sebelum caturwulan (Cawu) I tahun anggaran 2016 berakhir, Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda), dan diparipurnakan.

Sebagaimana dikatakan, Ishak Sugeha saat bersua dengan sejumlah awak media, usai melaksanakan rapat internal bersama anggota Banleg lainnya, baru-baru ini.

“Hasil rapat internal Banleg tadi, merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebleumnya yang menganggendakan pembahasan 6 ranperda, mulai Senin minggu depan,” kata Ishak.

Ishak menjelaskan, dari 6 ranperda tersebut, sudah 3 ranperda yang dibahas dan 2 diantaranya sudah 80 persen yakni, Balai Benih Ikan (BBI), Limbah Beracun. Sementara itu, untuk Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umun (Trantibum), masih akan dibahas kembali karena sangat komplkes.

“Sementara Ranperda pemekaran Biga, Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pasar belum sempat dibahas,” ungkapnya.

Menurutnya, jika tak ada aral melintang, keseluruhan Raperda tersebut, akan selesai dibahas pada Cawu I. Namun sewaktu-waktu pembahasan tertunda, berarti dikarenakan ada hal yang mendesak, dan harus disesuaikak denagn isi Ranperda itu.

“Karena setiap Ranperda harus ada naskah akademiknya. Dan baru sebagian Ranperda yang memiliki naskah akademik, dan telah dibahas. Sisanya akan segera dilengkapi,” pungkasnya.

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.