Dewan Minta Gadasera Bolmong Bayar Gaji Karyawan

0
175
Komisi I Ingatkan Dandes Harus Sesuai Peruntuhkan
Yusra Alhabsyi

TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengharapkan agar gaji karyawan Perusahaan Daerah (PD) Gadasera segera dibayarkan ini terkait tuntutan beberapa karyawan yang sudah berkerja selama 10 tahun.

Ketua Komisi I Yusra Alhabsy sekaligus ketua pansus gadasera mengatakan bahwa telah menerima laporan akan tuntutan karyawan yang telah bekerja selama 10 tahun tapi tidak dibayarkan gaji mereka. “Tuntutan haknya kami sudah akomodir pada hasil pansus dan saya harapkan apa yang menjadi haknya itu bisa dibayarkan oleh PD gadasera,” ungkap Yusra, Selasa (17/5) kemarin.

Dijelaskanya, memang secara teknis itu kewenangan dari PD Gadasera tapi seharusnya itu dibayarkan. “Apa yang menjadi upaya dan keringat mereka itu harus dibayarkan apalagi mereka karyawan tetap di PD Gadasera selama 10 tahun,” tegasnya.

Sebelumnya dua karyawan PD Gadasera mendatangi DPRD Bolmong dan meminta kepada wakil rakyat untuk memperjuangkan hak mereka yang selama ini tidak terbayarkan. “Kami sudah bekerja pada perusahaan itu sudah lama dan pada tahun 2006 sebanyak 13 karyawan tidak lagi menerima gaji dan kami sampai saat ini masih karyawan aktif dengan mengatongi SK, maka kami meminta DPRD bisa mendengar keluhan kami,” ungkap salah satu karyawan.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.