TNews, KOTAMOBAGU – Langkah politik Meiddy Makalalag dan Syarifuddin Mokodongan maju sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024 dengan mengusung slogan ‘MESRA’ dari koalisi Nasdem, PPP, PBB, dan PAN, memantulkan ‘bola salju’ bagi empat pihak yang dianggap paling diungtungkan.
Keputusan Meiddy Makalalag sebagai ketua DPC PDIP Kotamobagu dan meninggalkan partai yang telah ia besarkan itu, menjadi satu keberuntungan bagi wakil ketua DPC PDIP Adrianus Mokoginta, saat ini posisi ketua DPC telah dijabat oleh Adrianus Mokoginta.
Tak hanya itu, Adrianus Mokoginta juga berpotensi besar menggantikan posisi Meiddy sebagai Ketua DPRD Kotamobagu 2024-2029. PDIP merupakan pemenang pada Pileg 14 Februari 2024 dengan raihan 9 kursi dan berhak menduduki kursi ketua DPRD.
Bola salju kedua jatuh pada Djurain Achmadi, caleg PDIP yang awalnya hanya di posisi keempat dalam Pileg. Namun, dengan majunya Meiddy sebagai calon Wali Kota, Djurain kini mendapatkan tiket emas menuju kursi DPRD Kotamobagu.
Tak hanya PDIP, Partai Nasdem pun terkena imbas dari langkah besar pasangan MESRA. Syarifuddin Mokodongan, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kotamobagu sekaligus Ketua DPD Nasdem Kotamobagu, rela meninggalkan jabatannya demi mendampingi Meiddy.
Adityo Pantas, caleg runner-up dalam Pileg, siap menggantikan posisi Syarifuddin untuk dilantik sebagai anggota DPRD Kotamobagu periode 2024 – 2029.
Bola salju keempat pun jatuh ke tangan Hi Ahmad Sabir, anggota DPRD Kotamobagu yang juga seorang petarung politik ulung. Pengalaman sebagai Ketua DPRD Kotamobagu 2014-2019 membuatnya sangat layak untuk menggantikan posisi Syarifuddin sebagai Wakil Ketua DPRD Kotamobagu.
Terkait proses pergantian caleg terpilih, menurut pernyataan Komisioner KPU Kotamobagu, Ivan Tandayu, yang dikonfirmasi oleh Totabuan News pada Senin, 2 September 2024, mengatakan proses administrasi untuk pergantian caleg terpilih sudah diajukan, dan KPU Kotamobagu telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk langkah selanjutnya.
“Kami sudah konsultasi dengan KPU Provinisi Sulut dan tinggal menunggu jawaban. Mudah-mudahan segera ada petunjuk terkait itu. KPU Kotamobagu kini hanya menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Provinsi Sulut,” jelas Tandayu.
Meskipun demikian, proses pergantian ini diharapkan selesai sebelum tanggal 10 September 2024, saat pelantikan caleg terpilih akan dilaksanakan.
“Keputusan ini penting untuk memastikan bahwa proses pelantikan berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak ada kendala bagi caleg yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilwako,” tandasnya.
(Konni Balamba)