DPRD Kota Binjai Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Masjid Al Fatih Senilai Rp47 Miliar

0
202
Ketua Komisi C DPRD Kota Binjai, Yudi Pranata

TNews, BINJAI – Pada pukul 15.10 WIB, Selasa (25/6/2024), Ketua Komisi C DPRD Kota Binjai, Yudi Pranata, beserta seluruh anggota Komisi C, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Masjid Al Fatih yang terletak di Jalan Ir. Sukarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Sidak ini dilakukan menyusul kegaduhan terkait pembangunan masjid yang diduga menelan anggaran kota sebesar Rp 47 miliar.

Dalam kunjungannya, Yudi Pranata menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan kontraktor proyek untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). “Kami akan segera memanggil semua pihak terkait untuk menjelaskan hal ini dalam RDP,” tegas Yudi di lokasi pembangunan masjid.

Tim Komisi C DPRD melakukan sidak ini atas dugaan bahwa pembangunan kubah Masjid Al Fatih tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Selain itu, masyarakat setempat meminta agar pembayaran dana pemeliharaan sebesar 5% ditunda hingga permasalahan ini jelas. “Tanggapan dari Tim Komisi C, hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam RDP,” tambah Yudi.

Tidak hanya dari DPRD, Masyarakat juga mendesak agar DPRD Binjai segera melakukan RDP dan diperluas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. “Harapan kami, RDP dilaksanakan secepat mungkin dan cakupannya diperluas,” tegas salah satu warga.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya anggaran yang digunakan serta dugaan ketidaksesuaian dengan RAB. DPRD Kota Binjai diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada penyelewengan dana dalam proyek pembangunan yang seharusnya menjadi kebanggaan warga Binjai.

Peliput : Nanda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.