Eks Wamenkumham Sebut Kasus Hukum Diduga Jadi Alat Paksa ke Parpol

0
21
Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sempat mengungkit isu dugaan kasus hukum yang dijadikan alat tawar untuk memaksa parpol untuk berkoalisi jelang Pilpres 2024 (Foto: Detik)

TNews, POLITIK – Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sempat mengungkit isu dugaan kasus hukum yang dijadikan alat tawar untuk memaksa parpol untuk berkoalisi jelang Pilpres 2024 ketika bertemu Menko Polhukam Mahfud MD pada pertemuan Rabu (25/1) lalu.

Denny adalah tokoh yang sudah menyatakan mendukung pencalonan AniesBaswedan di Pilpres2024.

“Kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Melihat kondisi ini, Denny menilai hukum justru sekadar dijadikan alat strategi mempertahankan dan memenangkan kekuasaan. Baginya, kondisi ini tak sehat bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Sesuatu yang tentu saja tidak sehat dan harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tanpa politik uang dan tanpa politik curang,” kata pria yang menjabat Wamenkumham pada periode 2011-2014 itu.

Selain itu, dalam pertemuan dengan Mahfud, Denny juga mengungkapkan sempat membahas soal dugaan kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai politik. Termasuk soal isu KPK yang menyampaikan ke Mahfud untuk menersangkakan seorang ketum parpol yang diduga terjerat kasus.

Mahfud, kata Denny, telah meminta agar KPK bertindak profesional dan jalankan proses hukum tanpa ada campur aduk dengan politik.

“Prof Mahfud mengatakan, ‘Kepada Ketua KPK saya sampaikan, jalankan sesuai bukti dan proses hukum saja. Jangan dicampur-adukkan dengan politik’. Pandangan mana, yang tentu saja saya setujui,” kata Denny.

Selain membahas soal isu-isu hukum, Denny turut membeberkan adanya kabar kelompok yang bersiap menggelar Sidang Istimewa MPR dalam pertemuan dengan Mahfud tersebut. Sidang ini tujuannya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan presiden. Namun, dia tak menyebut identitas politikus yang dimaksud.

“Dia dan kelompoknya telah siap untuk mengatakan Sidang Istimewa MPR, sekaligus melakukan perpanjangan ataupun pemilihan presiden, sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024,” kata Denny.

Sumber: Realitarakyat.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.