Ini Prosedur Administrasi Birokrasi Singkat di DPRD Sulut

0
18

TNEWS.COM- 45 anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 memberikan kerja optimal terhadap warga bahkan menyatakan selalu membuka pintu kantor untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi 2 juta warga Nyiur Melambai.

Menopang kinerja anggota dewan dan mempermudah proses penyampaian aspirasi warga Sulut, pihak Sekretariat DPRD Sulut dibawah pimpinan Sekertaris Dewan Glady Kawatu memiliki prosedur administrasi birokrasi singkat.

Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Ronny Geruh menjelaskan prosedur memasukan aspirasi ke DPRD Sulut.

Warga ataupun Organisasi yang ingin memasukan aspirasi dapat dibawah langsung ke Kantor Sekretariat DPRD Sulut di Jalan Raya Manado – Bitung Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Membuat surat perihal aspirasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulut.

“Surat ini dapat dimasukan ke lantai I bagian penerimaan tamu dan aspirasi di bagian depan kantor untuk kemudian dimasukan kepada Sekwan,” kata Ronny.

Berikut Prosedur untuk proses aspirasi sampai pada tahapan Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan Lapangan.

Hari pertama surat aspirasi dimasukan ke Lantai I Hula Sekretariat DPRD sulut yang dilanjutkan kepada Sekertaris Dewan untuk pencatatan administrasi.

Hari Kedua Sekwan meneruskan kepada ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti penugasan kepada komisi terkait dengan aspirasi.

Hari Ketiga Diserahkan ke Bagian Persidangan untuk pembuatan surat ke Komisi terkait.

Hari keempat dan kelima diserahkan ke komisi untuk ditindak lanjuti penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.

Hari keenam dijalankan undangan/surat panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.

Untuk diketahui, di DPRD Sulut terdapat empat komisi yaitu :

Komisi I Membidangi Politik Pemerintahan

Komisi II Mebidangi Keuangan Dan Perekonomian

Komisi III Membidangi Pembangunan

Komisi IV Membidangi Kesejahteraan Rakyat

Dalam berbagai kesempatan, Sekwan Glady Kawatu kerap menyampaikan optimalisasi kerja sekretariat dewan untuk menopang kinerja 45 anggota dewan dalam pelayanan terhadap kepentingan warga.

Selain itu, untuk permudah penyampaian aspirasi warga, menurut Glady Kawatu ditahun 2022 pihaknya akan menghadirkan Elektronik Aspirasi.

“Dengan Elektronik Aspirasi, masyarakat tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor dewan tapi cukup dengan memasukannya lewat aplikasi tersebut,” lugas Glady.

Menurutnya ini dilakukan mendukung komitmen Ketua dan anggota DPRD Sulut.

“Ini untuk menuju DPRD yang makin hebat, makin bersih dan berwibawa sebagaimana visi Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen,” tandasnya.

(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.