Ini Saran Sekretaris KPNI Bolmong kepada Gubernur Sulut Jelang Pilkada 2017

0
101
Sehan Ambaru

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Idealnya Gubernur Sulut dalam menentukan atau mengusulkan PJs Bupati kabupaten/kota agar bisa berfikir Revolusioner dalam artian bahwa tidak selamnya PJS Bupati itu harus diambil dari Kalangan Pejabat Eselon 2 dan sebagainya.

Bahwa idealnya Gubernur tidak kaku dan bisa mengusulkan PJs bupati itu dari Kalangan Profesional atau kalangan Aparatus Sipil Negara (ASN) yang misalnya dari jabatan terendah dalam Pemerintahan tentu dilihat juga dari latar belakangnya sebelum jadi aparaturs sipil negara yang terpenting kemampuanya dalam mengkonsolidasikan dan mengelolah Organisasi Pemerintahan Daerah dan paham tata kelola pemerintahan.

Berkaca dari Presiden Jokowi dalam sejarah mengambil langkah revolusioner dengan Mengankat Dirjen Kebudayaan dari Kalangan Profesional bukan mengambil dan mengangkat pejabat eselon satu (1) sebagaimana tuntutan Aturan ini semua karena pertimbangan Kebutuhan, banyak Pejabat Eselon II sekarang ini yang hanya modal pangkat dan pendidikanya akan tetapi tidak cerdas dalam Mengelolah organisasi Perangkat daerah makanya gagal.

Untuk itu kami tantang Gubernur sulut untuk bisa mengambil langkah Revolusioner ini, semangat dari terobosan ini Menurut kami bisa diambil berdasarkan Asaz kebutuhan dan bukan lagi atas dasar Azas wajib karena semata Tuntutan Aturan semata.

Yang dicari ini adalah Pemimpin yang dibutuhkan masyarakat bukan pemimpin yang dibutuhkan oleh Aturan semata.

Kekakuan Tata Kelola pemerintahan dan pengelolaan birokrasi hari ini dikarenakan pemimpin atau pejabat birokrasi yang masih berfikir sebagai Pejabat bukan berfikir sebagai Pelayan Masyarakat, kalau Langkah ini di ambil oleh Gubernur maka ini adalah sejarah dan terobosan baru.

Oleh: Sehan Ambaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.