Komisi I Ingatkan Dandes Harus Sesuai Peruntuhkan

oleh -10 Dilihat
oleh
Komisi I Ingatkan Dandes Harus Sesuai Peruntuhkan
Yusra Alhabsyi

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dana Desa (Dandes) sudah mulai dikelolah 200 Desa yang ada di Bolmong, Komisi I DPRD Bolmong mengingatkan agar ditahun ini semua Sangadi jangan sampai menyalagunakan anggaran Pemerintah pusat tersebut.

Menurut Ketua Komisi I, Yusra Alhabsy. Dandes rata-rata dikelolah oleh sangadi dan bendahara di desa, maka dengan demikian harus ada ketegasan dari instansi terkait. “Supaya tidak ada penyelewengan, maka harus ada surat penegasan dari pihak inspektorat daerah,” ujar Yusra, Kamis (6/7/2017)

Dirinya menambahkan, nantinya komisi I DPRD Bolmong kedepan akan mengundang seluruh Sangadi untuk membahas pengelolaan Dandes. “Kami akan mengundang seluruh Sangadi, agar dapat mengelola dandes dengan sesuai peruntukannya, sehingga tidak ada penyelewengan anggaran,” katanya

Peliput: Ebby Makalalag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.