Kompak DPD dan DPC Demokrat Sulut Temui Kemenkumham

0
4683

TNews, POLITIK – DPD Partai Demokrat Sulut beserta jajaran DPC se Sulut mendatangi kantor Kemenkumham Sulut, Jumat (12/3/2021) siang. Kedatangan tersebut untuk menyerahkan berkas kepengurusan yang sah sekaligus menegaskan KLB kubu Moeldoko adalah ilegal. Pada momen itu, pengurus Demokrat se – Sulut tampil kompak di bawah pimpinan Ketua DPD Mor Bastian dan Sekretaris Billy Lombok.

Mengenakan baju kebesaran partai Demokrat berwarna biru, mereka mengepalkan lengan saat menyerahkan berkas, usai itu menggemakan yel yel dukungan terhadap AHY. Billy Lombok kepada Tribun Manado via WA Jumat (12/3/2021) siang mengatakan, semua ketua DPC di Sulut hadir. “Ini semua merupakan bukti bahwa kami kompak, solid dan utuh,” ujarnya. Semua ketua DPC, ujarnya, membuat surat pernyataan kesetiaan pada AHY yang selanjutnya diserahkan ke Kemenkumham. Sebut dia, enam ketua DPC yang mbalelo tidak diakomodir lagi karena sudah dipecat.

Dikatakan Billy, pesan dari kedatangan tersebut adalah KLB yang dilaksanakan di Sumut adalah ilegal. “Ini semua pemilik suara yang sah. Sedangkan yang ke Sumut itu tidak sah,” ujarnya.Menurut Billy, mereka juga menyerahkan AD/ART partai. AD/ART tersebut disahkan Kemekumham pada 2020. “Kongres kubu Moeldoko tidak sesuai AD/ART karena bukan pemilik suara yang sah, tidak memenuhi syarat 2/3 serta tidak disetujui majelis tinggi partai Demokrat,” ujarnya.

Turut diserahkan pula berkas kepengurusan umum dan hukum partai Demokrat Sulut. Billy mengatakan, langkah tersebut mengikuti langkah DPP Demokrat yang mendatangi Kemenkumham. “Kami meminta Kemenkumham menolak kubu Moeldoko,” ujarnya. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono berjanji akan menyampaikan aspirasi partai Demokrat Sulut tersebut ke pusat. “Hari ini juga kami kirim,” kata dia.

 

Sumber : tribunnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.