KPU Batasi APK Paslon

0
67
Ini Nama-nama Calon PPS se Kotamobagu Yang Lolos Berkas
Iwan Manoppo

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, membatasi jumlah Alat Peraga Kampanye (APK), berupa Baliho Pasangan Calon (Paslon), yang telah disebar di empat Kecamatan.

Ketua KPU Kotamobagu, Nova S.Tamon, melalui Anggota Komisioner KPU, Bidang Sosialisasi, Iwan Manoppo mengatakan, saat ini hanya ada lima buah baliho per setiap Paslon, yang telah diserahkan.

“Artinya, kalau ada kecamatan, yang ada dua baliho per Paslonnya, berarti hanya di Kecamatan Kotamobagu Barat, ditempat stategis seperti Ujung Kota. Selain itu, cuma ada satu baliho per Paslonnya,” kata Manoppo, Kamis (29/03/2018).

Manoppo mengatakan, pembatasan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi ketidaknyamanan di masyarakat.

“Ini juga adalah salah satu cara menajaga stabilitas, agar kalau ada yang saling merusak APK, ya kan cuma satu per Paslonnya,” singkat Manoppo.

Diketahui sebelumnya,  KPU Kotamobagu telah menyerahkan APK Paslon atas nama Tatong Bara- Nayodo Kurniawan dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag, secara resmi pada Kamis (15/03/2018) lalu. APK yang diserahkan berupa Baliho, Spanduk, dan Umbul-umbul.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.