KPU Kotamobagu Musnahkan Kertas Suara yang Rusak

0
62

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – 25 Kertas suara rusak dimusnakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Minggu (24/6/2018).

Pemusnahan kertas suara dilakukan di Kantor KPU Kotamobagu, pukul 20.00 Wita, disaksikan oleh Kabag Ops Kompol Fredy Wowor dari Polres Bolmong, Panwas Amaludin Bahansubu, Komisioner KPU Iwan Manoppo, Amir Halatan dan Ridwan Kalauw.

Satu per satu kertas rusak dibakar, tim yang melakukan pembakaran kertas suara menunggu serta memastikan seluruh terbakar, dengan cara dibongkar.

“Kertas yang dimusnakan ada robek dibagian pinggir dan bercak tinta,” ujar Anggota Komisioner Devisi Umum Keuangan dan Logistik Ridwan Kalauw.

Kata dia, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di PKPU.

Komisioner Panwas Kotamobagu, Amaludin Bahansubu mengatakan, KPU telah melakukan pemusnahan, kertas suara rusak.

“Kami telah menyaksikan sendiri pemusnahan tersebut, sebanyak 25 kertas suara rusak,” ujar Amaludin Bahansubu.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.