KPU Siapkan 50 Kotak Suara Mobile Bagi Pemilih yang Sakit

0
59

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sebanyak 51 kotak suara mobile disediakan KPU Kotamobagu, untuk warga Kotamobagu penyalur hak pilih yang sakit.

“Kami menyediakan 51 kotak suara mobile, khusus warga yang tak bisa datang ke TPS karena sakit dan tak bisa berjalan,” ujar anggota komisioner Ridwan Kalauw, Senin (25/6/2018).

Menurutnya, 51 kotak suara ini akan disediakan, agar orang yang berhalangan hadir bisa mengunakan hak pilihya tanpa terhalangi oleh keadaan.

Nantinya, kotak ini akan dikawal oleh pihal kepolisian, TNI, Panwas Kecamatan atau Keluarahan, serta KPU Kotamobagu. Jumlah kertas suara sesuai DPT yakni 85.800.

Anggota Komisioner Panwas Kotamobagu, Amaludin Bahansubu mengatakan, akan selalu melakukan koordinasi dengan KPU Kotamobagu, terhadap kotak suara mobile ini.

“Kami akan melakukan pengawasan sebagai tugas dan fungsi terhadap semua pelaksanaan Pilkada 2018 di Kotamobagu,” ujar Amaludin.

Ia menambahkan, pengawasan telah dilakukan Panwas mulai dari tahapan awal hingga nantinya penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih nantinya.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.