KPU Sulut Gelar Sosialisasi dan Simulasi Tahapan Penyerahan Dukungan Balon Gubernur – Wagub Sulut 2020

0
67

T.News-Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggelar sosialisasi tahapan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020, Jumat (14/02/2020) di Aula KPU Sulut.

Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.

Dalam sambutannya, Ardiles menguraikan tentang tujuan kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang mekanisme penerimaan dokumen dukungan bakal calon perseorangan di provinsi maupun di 7 kabupaten/kota yang akan menyelenggaran Pilkada dan juga sosialisasi dilaksanakan Berdasarkan acuan PKPU nomor 16 tahun 2019 program terkait jadwal pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

“Mengacuh PKPU nomor 16 tahun 2019 kami laksanakan kegiatan ini untuk itu, kami akan menerima dokumen dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut mulai 16-20 Februari 2020 dan kami (KPU Sulut) berharap untuk para calon untuk segera mendaftar dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang di tentukan , setelah itu kami akan lanjutkan ke Tahapan berikut untuk buka pendaftaran lewat jalur Partai,” ujar Mewoh

Sementara itu pada kesempatan yang sama anggota KPU Lanny Ointu menambahkan, untuk penerimaan dokumen bakal calon syarat dukungan untuk calon minimal 190.812 dukungan KTP yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut. Dengan jumlah DPT 1.908.115 dari jumlah penduduk 2.645..

Pada sesi terakhir dilanjutkan juga dengan simulasi penyerahan dokumen dukungan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan yang melibatkan semua peserta termasuk para jurnalis.

Turut hadir Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, dan Salman Saelangi, Perwakilan Partai Politik, KPU Kabupaten/Kota, Kepolisian, Kejaksaan, dan Dukcapil serta insan pers.

(Dvd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.