Lakukan Konsultasi Ke Kemendikbud , Komisi IV Deprov Sulut Perjuangkan Nasib Para Mahasiswa

0
46

Tnews.com- Jakarta – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait keringanan uang kuliah bagi mahasiswa PPDS Universitas Sam Ratulangi Manado, Rabu (5/8) diruangan kerja Lt. 9 Kemendikbud.

foto bersama komisi IV saat melakukan kunjungan kerja

Di ketahui Komisi IV DPRD Sulut yang  melakukan kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Wakil Ketua Komisi Careig Runtu, Koordinator Komisi  Billy Lombok,dan anggota komisi Yusra Alhabsy  Melky Pangemanan,  serta Melisa Gerungan dan diterima oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Adapun tujuan kunjungan tersebut yakni :

– Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara meminta Kemendikbud RI untuk memberikan keringanan uang kuliah bagi mahasiswa PPDS Universitas Sam Ratulangi Manado.

– Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan pertemuan dengan pihak kampus Unsrat terkait permintaan keringanan uang kuliah bagi mahasiswa PPDS. Saat ini rentang uang kuliah bagi PPDS berdasarkan PMK mulai Rp. 11.000.000 – Rp. 36.000.000. Rata-rata mahasiswa PPDS Unsrat dikenakan uang kuliah sebesar Rp. 24.000.000

– Dimasa pandemi, mahasiswa PPDS merasa uang tersebut memberatkan perekonomian mereka dan perkuliahan sebagian besar dilakukan secara virtual, oleh karena itu diharapkan agar kampus dapat menetapkan uang kuliah pada batas terendah.

– Dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, pihak rektorat Unsrat mengatakan bahwa mereka kesulitan untuk memberikan keringanan jika tidak ada landasan hukum dan arahan dari Kementerian, karena menurut pihak Rektorat Unsrat uang kuliah bagi mahasiswa S1 maupun S2, S3 dan PPDS harus di konsultasikan dahulu ke Kementerian.

– Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui pertemuan dengan Ditjen Dikti berharap dapat mencari solusi atas permasalahan uang kuliah mahasiswa PPDS Unsrat.

– Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara berharap dalam pertemuan ini dapat diperoleh surat edaran atau dokumen sejenisnya dari Kemendikbud/Ditjen Dikti dalam bentuk penegasan yang dapat dibawa untuk menjadi bahan dalam pertemuan selanjutnya antara Komisi IV dengan Rektorat Unsrat untuk menyelesaikan permasalahan uang kuliah PPDS Unsrat.

Menurut Yusra Alhabsy via Whatsapp, dengan adanya hasil pertemuan hari ini antara Komisi IV Deprov Sulut dan pihak Kemendikbud Dirjen Dikti maka minggu depan kami akan mengundang kembali pihak Rektorat UNSRAT untuk membicarakan hasil konsultasi dan penjelasan tertulis dari pihak kementerian.

“kami akan memanggil lagi pihak Rektorat Unsrat untuk hearing untuk membicarakan hasil konsultasi ini.” terang Yusra

Sebab baginya (yusra) pada dasarnya dari sisi regulasi ada ruang yang memungkinkan untuk dapat melakukan pengurangan UKT bagi PPDS kedokteran dengan alasan terdampak pandemo covid, sambil menuggu keputusan bersama dalam RDP yang kami akan gelar minggu depan, kami berharap kiranya pihak managemen UNSRAT  untuk memperpanjang waktu pendaftaran dan pembayaran UKT untuk semerter berikutnya.

“pada dasarnya ada sedikit ruang yang memungkinkan kita mendapatkan pengurangan UKT sehingga kami berharap Management Unsrat bisa memperpanjang pendaftaran serta pembayaran UKT,  Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari para mahasiswa residen tersebut mengambil langkah cuti kuliah karena hal ini akan sangat berdampak pada pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof kandow sebab banyak yg mengambil cuti.” Ujar Ucan (sapaan akrabnya).

(dvd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.