Menjelang Natal , Braien Woworuntu Himbau Perusahan Segera Bayar THR Karyawan

0
54

Tnews-Manado-Menjelang perayaan Natal 2019, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu mendesak pihak perusahaan untuk segera menunaikan kewajiban kepada karyawan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Pernyataan itu  dikatakan Braien Waworuntu, untuk pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembayaran THR 2019.

Sesuai dengan  Permenaker No. 20/2016 tentang tata cara pemberian sanksi administratif, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang di dalamnya mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai membayar THR,” kata Braien Waworuntu, Senin (02/12/2019)

Hal paling mendasar, tambah legislator NasDem ini, THR wajib diberikan dalam bentuk uang.

“Karena tidak jarang perusahaan memberikan THR kepada karyawannya, baik berupa parcel makanan, pakaian, alat ibadah, dan lain-lain. Itu boleh-boleh saja, tetapi tidak boleh mengurangi nilai THR itu sendiri,” tuturnya seraya menambahkan minimal pemberian THR harus H-7 perayaan hari raya.

(DVD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.