Miliaran Rupiah Beredar Sejak H-3 Pemilu 2024, Tarif untuk Satu Suara Bervariasi

0
43

TNews, KOTAMOBAGU – Fenomena money politik jelang pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada), sudah bukan hal baru lagi.

Di mana setiap calon, baik calon kepala daerah maupun calon anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI, seperti sudah menjadi kewajiban untuk membeli suara rakyat agar bisa memilih mereka.

Fenomena ini pun terjadi saat ini menjelang pemilu legislative dan Presiden RI 2024. Di mana dalam amatan Tim Redaksi Totabuan News sejak H-3 di wilayah Kotamobagu, politik transaksional terjadi nyaris secara terang-terangan.

Dari data yang diperoleh, diperkirakan uang milik para celeg yang berdedar mulai dari H-3 bisa mencapai miliaran rupiah.

Sedangkan untuk nilai setiap suara, bervariasi. Misalnya untuk caleg daerah (DPRD Kotamobagu) dimulai dari angka 150 ribu rupiah sampai dengan 300 ribu rupiah per suara (satu orang pemilih).

Untuk DPRD Provinsi Sulut, rata-rata caleg mematok tarif 50 hingga 100 ribu rupiah setiap satu pemilih. Begitu juga dengan caleg DPD RI dan DPR RI, satu orang pemilih diberi tak lebih dari 50 ribu rupiah.

Sementara itu, ketua Bawaslu Yunita Mokodompit memberi peringatan keras kepada oknum-oknum yang diduga melakukan money politik.

“Jika kedapatan, akan kita tindaki. Pengawasan akan lebih kami perketat. Kepada Masyarakat diminta wajib melaporkan jika menemui dugaan pelanggaran,” tegas Yunita.

Peliput : Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.