Pansus OPD Hasilkan Tiga Nama Instansi

0
48

TOTABUANEWS.COM-MANADO- Rapat Panitia Khusus (pansus) pembahasan terkait pembentukan 3 OPD baru yang di ajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tuntas sudah pada selasa (6/8-2018) di ruang serbaguna DPRD Sulut.

Dari hasil rapat yang dibahas bersama,  akhirnya membuahkan hasil berupa perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah.

Berikut  tiga nama instansi yang pada dasarnya adalah instansi yang secara substansi hanya mengalami perubahan nama dan nomenklatur.

1. Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Badan Pendapatan Daerah sendiri.merupakan nama baru dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD dimana tugas dari badan ini tetap mengurusi pendapatan pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan provinsi.

2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Badan ini adalah perubahan nama dari Badan Badan Diklat Daerah

3. Badan Perbatasan Daerah. Badan ini sebelumnya tereliminasi menjadi Biro Perbatasan.Namun akhirnya kini kembali menjadi Badan Perbatasan.

Tampak
Foto Seketaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen

Kepada wartawan Sekertaris Daerah Provinsi Sulut mengatakan bahwa kita mengacuh dari Permendagri 5 dan 140 sehingga kita perlu lakukan penyesuaian Nomenklatur dan penyesuaian nama badan perbatasan.

“Jadi permendagri 5 dan 140 torang pe dasar, sehingga revisi ini diajukan dan kita wajib mengikuti regulasi karna kan kita kalo regulasi dari pusat di tindaklanjuti daerah kalo ngak ada sangsi dari pusat”.pungkas Silangen.

(Dvd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.