Pendaftaran PPK Kurang Diminati

0
50
KPU Bolmong Bakal Lakukan Scan C1 Usai Perhitungan Suara di TPS
Fahmi Gobel

TOTABUANEWS, BOLMONG – Rupanya pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kurang diminati. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya 10 orang yang mendaftar. Olehnya, KPU Bolmong memperpanjang pengumuman dan pendaftaran calon anggota PPK, di 12 Kecamatan, mulai Selasa (28/6) sampai Rabu (29/6).
KPU Bolmong akhirnya melaksanakan rapat pleno penutupan pendaftaran Senin (27/6) kemarin. Namun, KPU kembali plenokan memperpanjang pengumuman dan pendaftaran calon PPK, di 12 Kecamatan karena jumlahnya hanya sepuluh pendaftar. “Pendaftaran dibuka lagi untuk dua belas kecamatan, karena yang mendaftar hanya sepuluh orang,” kata Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile, usai rapat pleno Senin kemarin.
Daendels menambahkan, sesuai PKPU nomor 3 tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, pasal 28 dijelaskan untuk penetapan hasil seleksi tertulis paling banyak sepuluh orang. Sementara, ada kecamatan yang mendaftar hanya sepuluh bahkan ada yang cuma 5 pendaftar. Dan bila ada yang tidak memenuhi syarat administrasi. “Takutnya, ada yang tidak memenuhi syarat administrasi, maka kembali dibuka pendaftaran,” kata Daendels.
Dijelaskan lagi, seyogyanya pengumuman hasil tes tertulis ada 10 orang, kemudian KPU menetapkan 5 orang anggota PPK dan 5 lainnya sebagai daftar tunggu bila ada yang harus diganti. ”Idealnya lulus seleksi tertulis ada 10 orang menurut PKPU nomor 3,” katanya lagi.
Daendels berharap, setalah pengumuman diperpanjang akan memenuhi jumlah sesuai standar. “Kami harapkan semua pihak dapat mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran ini,” harapnya.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.