Perpres Investasi Miras Dicabut, Mahfud: Pemerintah Tak Alergi Kritik

0
56

TNews, POLITIK – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bicara soal dicabutnya lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah. Bicara dicabutnya lampiran itu, Mahfud menyebut pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran dari masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Rabu (3/3/2021). Mahfud awalnya berbicara kritik ke pemerintah soal vaksinasi mandiri oleh perusahaan. Ia menyebut pemerintah akhirnya mengizinkan vaksinasi mandiri itu. “Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu. Ada yg kritik, harus-nya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua. Ada kritik lagi, harus-nya perusahaan-perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan,” kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian bicara soal lampiran perpres terkait investasi miras dicabut oleh pemerintah. Mahfud menyebut dicabutnya lampiran perpres terkait investasi miras itu sebagai bentuk pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. “Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan,” ujar Mahfud.

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah sebelumnya mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga partai politik. Sejumlah kalangan meminta perpres itu dicabut Presiden Jokowi. Perpres ini pun menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Presiden Jokowi kemudian mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol. “Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3).

Jokowi menjabarkan alasannya mencabut lampiran perpres terkait investasi baru miras ini. Jokowi mengaku menerima masukan dari ulama dan ormas-ormas Islam. “Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdatul Ulama NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” jelas Jokowi.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.