Soal PPKM Darurat, PAN Minta Definisi Jelas ke Pemerintah

0
21

TNews, POLITIK – Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memperjelas definisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Wacana PPKM Darurat ini sempat berkembang di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Menurut Saleh, kebijakan PPKM Darurat harus punya kebijakan yang jelas. Jika tidak, menurutnya, wacana itu tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang tengah berjalan saat ini.

“Tapi, apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama,” kata Saleh saat dihubungi, Selasa (29/6). Saleh mengaku belum mengetahui pasti wacana PPKM Darurat. Selain itu, menurut dia, akan lebih baik jika pemerintah menerapkan lockdown atau karantina wilayah dalam merespons situasi penyebaran Covid-19 yang semakin memburuk. “Secara pribadi, saya telah lama mengusulkan agar dilaksanakan lockdown. Apalagi, menurut saya, kebijakan PPKM belum mampu menurunkan penyebaran virus Covid-19,” ujar Saleh.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan revisi terhadap PPKM. Opsi itu dibicarakan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menyebut pemerintah masih membahas opsi ini. Ia tak membantah atau membenarkan rencana perubahan kebijakan menjadi PPKM Darurat. “Sementara belum ditetapkan instruksi baru, tapi arahan akan segera direvisi, saat ini sedang dalam penelaahan tim PPKM,” kata Safrizal lewat pesan singkat, Selasa (29/6). Safrizal mengaku belum bisa memastikan kapan keputusan akan disampaikan ke publik. Namun, ia menyebut pembahasan sedang berlangsung di antara sejumlah kementerian/lembaga.

 

Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.