Bupati Touna Muhammad Lahay Resmikan Pasar Rakyat Sansarino

0
158
Bupati resmikan pasar Rakyat Ampana Sansarino

TNews, AMPANA SULTENG – Dibangun sejak 2013 silam akhirnya pasar Rakyat Ampana Desa Sansarino Kecamatan Ampana Kota di resmikan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una. “Peresmian yang dilaksanakan Senin 16/9 ,di hadiri langsung bupati Touna Muhammad  Lahay sekaligus meresmikan pasar Rakyat yang pembangunannya berbanrol miliaran rupiah.

Bupati dalam penyampaiannya mengatakan perkembangan setiap daerah membawa konsekuensi terhadap adanya dinamika perubahan tidak terkecuali adanya penyediaan fasilitas infrastruktur yang terkait dengan kepentingan Masyarakat antara lain pembangunan pasar. “Menurut Bupati pasar adalah salah satu tempat dimana hubungan sosial antar individu didalam masyarakat terjadi,ungkapnya.

Kitaketahui ditempat ini interaksi proses tawar menawar hinggga jual beli terjadi yang nantinya bisa berdampak pada ekonomi Masyarakat kita. “Peran pasar ini semakin nyata khususnya di wilayah kita, seiringan pesatnya perkembangan Kabupaten Tojo Una Una, jelasnya.

Pesatnya perkembangan tersebut sangat jelas terlihat dengan semakin banyaknya pedagang yang melakukan transaksi jual beli. Untuk itu menyikapi hal ini sangatlah dibutuhkan suatu wadah yang bis menampung para pedagang kita,tandasnya.

Sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo una-una, saat ini telah menyiapkan wadah tersebut berupa pasar rakyat yang lebih presentatif lebih, lengkap, lebih bersih dan lebih besar dan Mega yang tentunya telah dikaji berdasarkan aspek tata ruang dan rencana pembangunan kota jangka panjang,tambahnya.

Diketahui diketahui pembangunan Pasar rakyat Ampana dibangun diatas lahan seluas kurang lebih 4,5 hektar dari dari tahun 2013 sampai 2019, lagi dana APBN Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan APBD Kabupaten Tojo Una Una.

Pada kesempatan itu Bupati Muhammad mulai mengajak dan berharap agar pasar ini dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik terutama kebersihannya kekompakan para pedagang dan masyarakat sekitarnya. ” bupati juga mengingatkan kepada para pedagang yang menempati petak atau los tidak dibenarkan untuk melakukan sewa-menyewa atau kontrak dan aktivitas lainnya yang dilarang sebagaimana na yang diatur dalam peraturan daerah nomor 8 tahun 2015 tentang pengelolaan pasar,tegasnya.

Usai meresmikan bupati Touna Muhamamad lahay memantau sejumlah bangunan pasar di dampingi sejumlah Kepala dinas,Tokoh Masyarakat, serta pedagang.

 

Peliput : Dalles 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.