Camat Bunta Mediasi Pertemuan Lembaga Adat Dan PT KFM

0
248

TNews, BANGGAI – Bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi  Tengah mengelar pertemuan terkait pengapalan perusahaan PT Koninis Fajar Mineral (KFM).Dimana pihak perusahaan KFM melaporkan untuk rencana awal pengapalan perdana tanggal 24 April 2021.

Pada kesempatan itu Camat Bunta Arsad Tamagola membuka pertemuan dan mempersilakan pihak Lemabaga Adat untuk menyampaikan keluhan ataupun persoala yang terjadi.”Saya harap pertemuan berjalan aman dan lancar ucap Camat kepada para peserta rapat yang terdiri dari Masyarakat Desa Tuntung dan TKBM yang hadir.

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari ketua Lembaga Adat  Kecamatan Bunta,Simpang Raya dan Nuhon atau Bosanyo Syahril Bukalang menyampaikan pada pertemuan  dengan pihak perusahaan, “ada sedikit kesalah pahaman atara perusahaan dan Masyarakat adat,”kami meminta agar perusahaan menghormati masyarakat adat.Kami berharap terkait pengapalan harus dilakukan ritual adat sebagai penghormatan kepada leluhur kita.”Perlu pihak perusahaan ketahui  kemarin kami masyarakat adat kecewa dengan pengapalan awal yang dimana masyarakat adat tidak mengetahui ataupun tidak di informasikan, jelasnya.

Syahril Bukalang katakan bahwa dari kami masyarakat adat seharusnya perusahaan bekerjasama dengan baik.”SebelumTidak ada koordinasi dengan baik, bahkan masyarakat menelpon saya agar perusahaan di usir, ujar Bonsanyo Bunta.

Disini kami sangat mendukung dengan kehadiran perusahaan di kecamatan bunta sebab dalam sisi positif membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi Masyarakat kita di kecamatan Bunta,ungkapya.

Pada kesempatan itu,lembaga adat meminta kepihak perusahaan agar dalam pengapalan perdana dilakukan secara adat dan mengelar ritual pelepasan alasannya agar dalam kegiatan ini kita selalu dalam lindungan allah SWT,tuturnya.

Sementara dari pihak Perusahaan yang di wakili Ada yg sy minta revisi,  Dept Head Mine Operation Najmi menyampaikan bahwa sebelumnya kami telah melakukan buka puasa bersama mengundang sejumlah pihak tetkait dan membicarakan terkait pengapalan perdana ini. “Iya kemarin yang kita lakukan barulah simulasi saja untuk memastikan kelayakan kapal tongkang yang akan memuat material.”Jadi kami juga  mohon maaf kalau kami kurang berkoordinasi dengan lembaga adat,ucapnya.

Terpisah menanggapi penyampaian dari lembaga adat, pihak perusahaan melalui Kepala Teknik Tambang (KTT)  Abdullah Praja mengatakan bahwa untuk masalah adat,” boleh kita riview pada awal kami bekerja, alat kami tempatkan di jeti, disitu kami mengahargai kami melakukan ritual adat. Kami selalu menjunjung tinggi adat istiadat dimanapun kami berada,tuturnya.

Kami juga beberpa waktu lalu sudah sering komunikasi dengan pak kades terkait pengapalan yakni tanggal 24 april 2021.Terkait pemuatan kemarin itu hanya simulasi di jeti sebagai uji kelayakan.Hal itu penting kami lakukan untuk keselamat kerja kami bersama karyawan.Jadi itu hanya simulasi,ungkapnya lagi.

Ada acara adat yang kita lakukan pada waktu itu, kami selaku koordinasi seperti apa arahan pemerintah. Kami taat aturan, kami juga bersedia lakukan acara adat, nanti di atur acaranya seperti apa, kami tunggu informasi dari lembaga masyarakat adat,itu pemikiran positif dari kami dan kami komitmen selalu bersinergi dengan baik.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang dalam sambutannya mengatakan kepada Masyarakat yang hadir meminta untuk membahas persoalan TKBM, iya mari kita fokus dulu pada satu pokok permasalahan, nannti kita selesaikan satu persatu, tegasnya.

Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban agar wilayah kita tetap aman tentram,tambahnya.

Kemudian Danramil Bunta Kapten Darta Bunta juga menyampaikan agar segala persoalan dibicarakan dengan baik.Diharapkan ini bisa berjalan dengan baik dan aman.Dia juga mengajak kepada masyarakat ketika ada persoalan maka mari bicarakan secara bersama sehingga bisa didapatkan solusi dari satu persoalan, tandasnya.

Di akhir pertemuan Camat Bunta menyimpulkan hasil pertemuan yakni kejadian ini di sebabkan oleh Miskomunikasi antara Masyarakat adat dan pihak Perusahaan, kemudian perusahaan bersedia melakukan ritual adat waktu pelepasan yang akan dilakukan pada tanggal 27 April 2021.

Ada beberapa gambaran mekanisme acara adat dilakukan nanti,silakan berkomunikasi dengan pihak lembaga adat.Kemudian pertemuanpun resmi di tutup.

Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.