Bupati Edimin Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

0
61

TNews, LABUSEL SUMUT – BPJS Ketenagakerjaan hadir sesuai amanat Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undangan nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Hal itu dikatakan Bupati  kabupaten Labuhanbatu Selatan, H. Edimin pada kegiatan penyerahan Kartu Peserta Pekerja Rentan dan klaim Non ASN secara simbolis di Gedung SBBK Kotapinang kecamatan Kotapinang kelurahan kota pinang kabupaten labuhan batu Selatan, Rabu (23/11/2022).

“Kami, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkomitmen mendukung program ini dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, baik mereka yang bekerja pada sektor formal, informal maupun sektor jasa konstruksi,” ungkap Bupati kabupaten LabuhanBatu selatan H.edimin.

Bupati berharap, program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat meringankan beban bagi tenaga kerja dan keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kecelakaan pada saat melakukan pekerjaan.

Reporter : Sipahutar SH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.