Gubernur Sumut Buka Pra Musrenbang RKPD Tahun 2024 Zona Pantai Barat

0
51
Gambar: Gubernur Sumut Buka Pra Musrenbang RKPD Tahun 2024 Zona Pantai Barat.

TNews, SUMATERA UTARA – Pemukulan gong oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi menandai dibukanya pelaksanaan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Sumatera Utara tahun 2024 Zona Pantai Barat.

Zona Pantai Barat Sumatera Utara meliputi Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok Selasa ( 14/03/2024), diikuti langsung oleh Plt Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si bersama para Kepala Daerah Zona Pantai Barat lainnya diantaranya Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, S.H, Wali kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas Nainggolan, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi, B.App, Fin, M.Fin, Bupati Padang Lawas Utara yang diwakili Asisten II.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan forum Pra Musrenbang RKPD tersebut memiliki makna yang sangat penting dan strategis dimana seluruh pemangku kebijakan terlibat dalam penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap rencana pembangunan tahun 2024.

Dalam kesempatan ini pula Gubsu mengungkapkan, saat ini Provinsi Sumatera Utara sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022.

RPD ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 yang telah merumuskan 4 (empat) tujuan dan 4 (empat) prioritas pembangunan daerah, yakni :

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sosial kemasyarakatan, dalam rangka menjawab permasalahan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan gender iklim dan demokrasi, penurunan resiko bencana dan penurunan angka kemiskinan, yang akan dikerjakan 14 (empat belas) kegiatan strategis daerah.
  2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif dalam rangka menjawab permasalahan pengangguran terbuka, peningkatan produktifitas dan kesejahteraan petani serta meningkatkan kontribusi sektor pariwisata PDRD, yang akan dilaksanakan melalui 11 (sebelas) kegiatan strategis daerah;
  3. Optimalisasi kualitas pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dalam rangka menjawab permasalahan kualitas infrastruktur jalan, layanan infrastruktur permukiman, kinerja ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta menurunkan ketimpangan pembangunan wilayah, yang akan dilaksanakan dengan 11 (sebelas) kegiatan strategis daerah, dan
  4. Peningkatan tata kelola pemerintah yang berkualitas dan inovatif dalam rangka menjawab permasalahan peningkatan kualitas pembangunan daerah keberlanjutan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan publik yang prima, yang akan dilaksanakan melalui 4 (empat) kegiatan daerah.

Menurut Gubsu pencapaian pembangunan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja nyata dari para Bupati/Wali Kota Zona Pantai Barat melalui kolaborasi perencanaan yang terintegrasi.

Di samping itu, keterlibatan berbagai pihak termasuk non pemerintahan dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dengan pembagian kewenangan yang jelas.

Pada kesempatan ini Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si (AZP) menerima cendramata dari Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM. Cendramata ini diberikan Dolly atas partisipasi AZP mengikuti Pra Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2024 Zona Pantai Barat di daerahnya.*

Reporter : Ridwan Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.