Anak Batu Bara Nekat Cuti HP Diamanakan Personel Polres Asahan

0
18
Pelaku berinisial SS (25. Foto : HUMAS

TNews, ASAHAN – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 353 / V / 2023 / SPKT / Polres Asahan / Polda Sumut, tanggal 06 Mei 2023, telah mengamankan satu orang laki-laki pencuri satu handphone merk OPPO A5 di Jook Sepeda Motor milik Citra Ayu Mustika (19) warga jalan Seriti No.71 Lingkungan I Kelurahan Gambir baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan pelaku berinisial SS (25) warga Jalan imam bonjol kelurahan labuhan ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

“Saat itu Pelapor berada Depan warung RM. ITA Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan, seketika pelaku langsung mengambil handphone merk OPPO A5 didalam jook sepeda motor milik korban dan pelakupun langsung membawa kabur handphone,”terang Kapolres.

Kapolres juga jelaskan, penangkapan langsung dipimpi Kanit Jatanras Polres asahan dan pelaku diamankan di daerah Sidodadi tepatnya di depan Puskesmas Sidodadi Kisaran.

“Hasil penangkapan disita barang bukti 1 unit Handphone OPPO A5 dan 1 unit Unit Sepeda Motor Beat Warna Biru,”kata AKBP Rocky Minggu (07/05/2023).

Reporter : Hadi Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.