Polres Asahan Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba 4 Kg Sabu dan 313 Gram Ganja

0
10
TNews, ASAHAN – Polres Asahan berhasil menangkap 24 tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ganja.
Adapun, pengungkapan kasus narkoba itu dipaparkan oleh Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dalam konferensi pers yang digelar Senin,18 September 2023.
“Ada 24 orang tersangka yang kita amankan dalam waktu satu pekan mulai tanggal 12 sampai 18 September 2023,” Ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat
Dia mengatakan dari 24 orang tersangka kasus narkoba tersebut seorang diantaranya merupakan wanita yang ditangkap di Polsek Bandar Pasir Mandoge.
“Ada 24 orang tersangka satu orang wanita. Pengungkapan ini tidak hanya dari Polres tapi dari Polsek Polsek juga,” kata Kapolres Asahan.
Dia mengatakan 24 tersangka kasus narkoba tersebut berasal dari 19 kasus atau laporan Polisi dengan barang bukti 4,072 kilogram lebih sabu dan 313 gram Ganja.
“Polres Asahan tetap komitmen memberantas peredaran narkoba ini. Tentu juga ini kita tak bisa bekerja sendiri ada peran dan dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga mengatakan Asahan sebagai pintu masuk narkoba menjadi salah satu daerah yang rawan. Upaya pencegahan peredaran narkoba tidak bisa maksimal dari kinerja kepolisian semata.
“Oleh karena itu, selalu kami bersinergi dengan masyarakat agar ikut membantu mencegah peredaran,” ujarnya
Reporter : Hadi Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.