Bupati Labusel H. Edimin Hadiri Rapat Tapal Batas Labusel – Labuhanbatu Yang Difasilitasi Pemprov. Sumatera Utara

0
95
Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin dalam rapat Tapal Batas Labuhanbatu Selatan - Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara

TotabuanNews, Labuhanbatu Selatan – Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menghadiri rapat tentang tapal batas Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, melaksanakan rapat terkait batas wilayah antara kedua Kabupaten yang dilaksanakan Di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Basarin Yunus Tanjung M.Si dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Juliadi Zurdani Harahap, M.Si. Rabu, (22/11/2023).

Rapat Tapal Batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Labuhanbatu yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara[/caption]
Adapun pejabat dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang mendampingi Bupati pada rapat tersebut yakni, Plt Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Ridlwan Gultom M.Si, Kepala Dinas PMD Syaiful R. Pulungan, S.IP, M.Si, Kabag Perekonomian Doly Muhendy Wijaya ST, MM, Kabag Pembangunan Arfan Murni Dasopang, SE, Kabag Tapem Ananda Rarasto, S.STP, M.SP, Kabag Hukum Yakub Arifin, SH, MH, Camat Silangkitang Alpin Syahpriman Pulungan, ST, Camat Kampung Rakyat Dan Kades terkait. 

Rapat Tapal Batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Labuhanbatu yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara

Batas wilayah yang menjadi Objek pembahasan yaitu Desa Aek Goti dan Desa Sukadame Kecamatan Silangkitang Serta Desa Perkebunan Tolan, Desa Tanjung Selamat, Desa Tanjung Mulia, Kampung Perlabian dan Perkebunan Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat.

Saat bincang-bincang dengan awak media, camat Silangkitang Alpin Syahpriman Pulungan, ST. mengatakan bahwa dalam rapat tersebut kedua belah pihak yaitu Kab. Labuhanbatu Selatan dan Kab. Labuhanbatu sama-sama hadir. Hasil dari rapat pembahasan tapal batas tersebut belum terjadi kesepakatan, dimana pihak Kab. Labuhanbatu tidak sepakat untuk menentukan titik batas yang diajukan oleh Kab. Labuhanbatu Selatan.

“Rapat tapal batas kemarin tidak terjadi kesepakatan. Pihak Labuhanbatu tidak berkenan menandatangani kesepakatan titik tapal batas yang diajukan Kab. Labusel” Ucap Alpin,Kamis 23/11/2023.

“Kabupaten Labuhanbatu tetap bertahan tapal batas sesuai dengan Permendagri No. 17 Tahun 2022. Selanjutnya kita (Kab. Labusel) akan mengambil langkah-langkah dalam memperjuangkan tapal batas yang memang menurut kita hari ini wilayah Kab. Labuhanbatu Selatan banyak masuk menjadi wilayah Labuhanbatu”. Tambah Alvin, Camat yang murah senyum dan dekat dengan masyarakat ini.

Masyarakat yang mengetahui bahwa permasalahan tapal batas ini terus berjalan mendukung penuh langkah-langkah Pemkab. Labusel dalam upaya perjelasan tapal batas yang sekian lama telah menjadi perhatian dan perbincangan dikalangan masyarakat Labusel khususnya masyarakat Kecamatan Silangkitang.

“Saya sebagai masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Labusel, Bupati, Camat, Kadis PMD, Kabag Tapem, Kepala Desa dan seluruh pihak yang turut serta dalam memperjuangkan tapal batas Labusel yang bisa dikatakan merupakan marwah dan harga diri Labusel terutama Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang”.

“Harapan kami sebagai masyarakat agar kiranya perjuangan tapal batas ini jangan pernah berhenti sampai benar-benar kita Labusel mendapatkan haknya kembali atas wilayah yang masuk ke wilayah Labuhanbatu”. Ucap Ora Krishna Lubis warga Desa Aek Goti Kec. Silangkitang, Labusel. Kamis 23/11/2023.

Dengan adanya langkah-langkah Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan dalam menentukan titik tapal batas wilayah ini diharapkan dapat secepatnya terselesaikan karena kejelasan wilayah satu daerah merupakan gambaran dari bisa tidaknya penghuni daerah tersebut menjaga kedaulatan wilayah atas tanan tempat lahir, hidup dan peristirahatan terakhir mereka.

“Paírneis mia íntsa apó ti gi mou, egó kai oi kátoikoi ton eptá stromáton tis gis tha se anazitísoume” (Sejengkal tanahku kau ambil, aku dan penghuni tujuh lapis bumi akan mencarimu).

“An páreis tin patrída mou, tha se kynigíso os ta pérata tou ouranoú” (Jika kau rampas tanah kelahiranku, sampai keujung langit aku akan mencarimu).

Kata bijak Filsus Yunani Kuno.

RED

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.