Kasus Pencurian Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan

0
59

TotabuanNews, Labuhanbatu Selatan – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam operasi SIKAT TOBA 2023.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang di terima Sat Reskrim Polres Labusel pada tanggal 4 Februari 2023. Dalam kejadian ini, RI, seorang wanita wiraswasta berusia 52 tahun menjadi korban dari aksi pencurian tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 4 Februari 2023, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika RI berada di dalam kamarnya. Ia menerima kabar dari saksi FS bahwa tas sandangnya telah ditemukan di luar rumah dalam keadaan terletak di tanah dekat parkiran mobil. Awalnya, tas tersebut diletakkan di atas sofa kamar dekat jendela. Setelah memeriksa tasnya, RI menemukan bahwa 1 unit HP merek OPPO A 77 S, gelang emas senilai 30 juta, dan uang tunai sebesar Rp 1.300.000 miliknya telah hilang.

Kemudian Saksi melaporkan bahwa jendela kamar yang awalnya terkunci sudah terbuka, dan pelaku diduga merusak jendela dengan cara mencongkel dan merusak kunci jendela menggunakan dua batang kayu.

Total kerugian yang dialami oleh Riri Febriani mencapai Rp 35.300.000, yang kemudian ia laporkan ke Polsek Kampung Rakyat.

Pihak kepolisian melakukan investigasi yang intensif, dan pada hari Selasa, 7 November 2023, sekitar pukul 00.15 WIB, personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan menerima informasi bahwa HP merek OPPO A 77 S yang dicuri berada di Jalan Tapa Lingkungan Perdamean Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial JB, yang saat itu sedang memiliki HP merek OPPO A 77 S yang dicuri tersebut.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi memeriksa IMEI HP merek OPPO A 77 S tersebut sesuai dengan HP milik RI yang hilang. Selain itu, dari keterangan pelaku diketahui bahwa HP tersebut dibelinya dari Toko HP Signal Tel yang berlokasi di Jalan Lingga Tiga Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita 1 unit HP merek OPPO A 77 S warna kuning. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya.

Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayahnya dan menjamin keamanan masyarakat. RED

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.