Pasar Gelugur Rantauprapat Jadi Nominator Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2023

0
116
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd,MM menghadiri Sosialisasi terkait Mitigasi Cemaran Etilen Oksida (Eto) dan Sistem Manjemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) di Pasar Gelugur Rantauprapat. Kamis (23/02/2023).

TNews, LABUHANBATU  – Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd,MM menghadiri Sosialisasi terkait Mitigasi Cemaran Etilen Oksida (Eto) dan Sistem Manjemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) di Pasar Gelugur Rantauprapat. Kamis (23/02/2023).

Selain menjadi salah satu nominator pada Lomba Pasar Aman Berbasis Komunitas tahun 2023, Pasar Gelugur juga masuk menjadi 5 (lima) besar peserta Nasional khusus Wilayah Regional Barat.

Kegiatan penilaian lomba dilakukan sebanyak dua tahap yaitu penilaian dokumen dan penilaian lapangan. Dewan juri pada kegiatan tersebut terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Informasi dan Informatika serta Badan POM.

Sebagai upaya meningkatkan motivasi, komitmen, dan peran aktif komunitas pasar serta Pemerintah Daerah, Badan POM memberikan penghargaan kepada pasar dan Pemerintah Daerah yang mendukung terwujudnya Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

Melalui kesempatan ini Badan POM mengadakan kegiatan Sosialisasi terkait Mitigasi Cemaran Etilen Oksida (Eto) dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait pangan yang AMAN untuk dikonsumsi.

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat mengantisipasi kasus kasus pangan yang tidak aman seperti kasus yang sedang beredar yaitu chikibul, lalu kasus cemaran EG DEG, Eto dan lainnya. Selain itu Badan POM juga melakukan berbagai Langkah strategis lainnya.

Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada RItonga,MKM mengucapkan selamat datang kepada Ibu Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM Republik Indonesia ke Bumi Ika Bina Enpabolo.

Hal sama juga disampaikan Bupati Erik Adtrada Ritonga kepada Badan POM Medan yang telah memberikan pembinaan dan bimbingan terkait pasar Aman dari bahan Zat berbahaya di Pasar Gelugur Rantauprapat.

“Untuk mewujudkan pasar Aman dan Pengendalian Penyalahgunaan bahan zat berbahaya pada pangan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah melakukan berbagai upaya diantaranya dengan membentuk Tim Pasar Aman yang terdiri dari Instansi teknis terkait. Dan secara khusus mengangkat tenaga khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan pemerikasaan serta pengujian makanan yang diperjual belikan di Pasar Gelugur secara rutin,” ujar Erik Adtrada Ritonga.

Erik Adtrada Ritonga juga menyampaikan bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada di Pasar Gelugur Rantauprapat agar ke depannya, bagi para pedagang untuk tetap menjaga kualitas dagangannya sekaligus menghimbau agar tidak menggunakan bahan zat berbahaya pada jenis bahan makanan yang diperjualbelikan.

“kepada para pengelola Pasar agar tetap melakukan pengawasan, pembinaan dan sosialisasi secara berkala kepada pedagang, serta bagi para Konsumen, Pembeli, Pengunjung pasar Gelugur tidak khawatir akan kualitas bahan pangan yang diperjual belikan di pasar ini,” kata Bupati.

Di kesempatan yang sama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Dra. Rita Endang, Apt. M.Kes dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang telah menjaga kebersihan, seperti bebas sampah di pinggir jalan, dan ini akan saya sampaikan ke Jakarta.

“Jalan memang semuanya harus bersih supaya menjadi kegembiraan ketika siapapun yang datang kemarin. Kehadiran kami disini untuk memverifikasi Pasar Gelugur, dan ini menjadi hal yang luar biasa karena Pasar Gelugur menjadi salah satu pasar yang ikut dalam loba diantara 514 pasar Kabupaten/Kota yang akan dilombakan secara nasional,” tukasnya.

Badan POM Medan sudah menilai bahwa salah satu pasar yang ada di Sumatera Utara, yang layak untuk dilombakan adalah Pasar Gelugur Rantauprapat. Oleh karena itu apa yang telah dilakukan oleh Badan POM terkait dengan pangan yang kadarluarsanya di atas 7 hari wajib harus ada izin Edaras.

“Masyarakat harus teredukasi, tentu ini menjadi percontohan bagi pasar-pasar yang lain, oleh karena itu Dinas Perindag harus memulai replikasi adanya pasar-pasar sehinga nantinya betul-betul dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Selanjutnya Bupati, Wakil Bupati, Deputi, Ketua DPRD, Kepala Badan Pom dan Tim Verifikator serta rombongan lainnya melaksanakan Peninjauan ke Lokalisasi Pasar Gelugur dan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Para Narasumber yang diikuti oleh Para Peserta.

Turut hadir dalam Kegiatan, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Kepala Badan POM Medan Drs. Martin Suhendri,Apt,.M.Farm., Tim Verifikator, Kementerian Agama Labuhanbatu, Asisten I Setdakab H. Sarimpunan Ritonga, Asisten II Setdakab Ikramsyah Nasution, Beberapa Para Pimpinan OPD, Camat Rantau Utara Napsir Rambe, Para Pedagang dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Krisna Lubis
Editor : Rahmad Yasis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.