Tertutup Soal Anggaran Dana BOS, Kejaksaan Diminta Periksa Kepala SMA Negeri 1 Hinai

0
37
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Hinai

TNews, KAB. LANGKAT – Pihak Kejaksaan Sumatera Utara diminta untuk memeriksa Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Hinai, Suprianto terkait pengelolaan Dana BOS tahun 2022-2023.

Pasalnya, Kepsek terkesan tertutup soal penggunaan dana BOS di sekolah itu. “Kami orang tua ingin kepsek harus terbuka,” ucap salah satu orang tua siswa.

Terkait hal itu, Kepala SMA Negeri 1 Hinai, Suprianto, kepada sejumlah wartawa mengaku tidak mengetahui penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022.

Menurutnya, mengapa dirinya tidak mengetahui penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 di SMAN 1 Hinai, lantaran dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

“Maaf bang, saya baru 1,5 bulan bertugas di SMAN 1 Hinai, jadi nggak tahu,” katanya, lewat pesan WhatsApp.

Reporter : Nanda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.