Kejaksaan Negeri Binjai Tanda Tangani MoU Soal Mekanisme Penyelesaian Hukum Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

oleh -15 Dilihat

TNews, BINJAI –  Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Polres dan Pemda, melakukan penandatanganan kerjasama tentang pengawasan internal Pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di aula balai Kota itu turut dihadiri Wali Kota Binjai Drs. H Amir Hamzah MAP, perwakilan dari Polres, Kajari Binjai dan jajaran Kepala Seksi, Kepala Inspektorat Drs. Eka Edi Saputra serta seluruh OPD, Rabu (4/10/2023) kemarin.

Kajari Binjai Jufri, S.H., M.H., menerangkan, bahwa terkait penyelidikan atas laporan atau Dumas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera dikoordinasikan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Jika ditemukan kesalahan administratif saat diserahkan ke APIP, dan apabila APIP dalam melakukan pemeriksaan investigatif ditemukan adanya indikasi korupsi, maka APIP segera melimpahkan kepada APH untuk dilakukan penyelidikan.

“Diharapkan kedepannya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Kajari Binjai, Jufri, lewat keterangan tertulis yang diterima Kamis (5/10/2023).

Reporter : Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.