Pecat Tiga Honorer, Kadishub Pemko Binjai Sebut Sudah Sesuai SE Wali Kota Nomor 800 – 2373 Tahun 2018

0
4372
kepala Dinas Perhubungan Pemko Binjai H. Chairin F. Simanjuntak S.Sos, MM

TNews, BINJAI – Belum lama ini kepala Dinas Perhubungan Pemko Binjai H. Chairin F. Simanjuntak S.Sos, MM memberhentikan tiga orang pegawai honorer di instansinya.

Pemberhentian tersebut disebabkan, ke tiga honorer itu sudah tidak focus kerja bahkan tidak masuk kerja lebih dari 30 hari.

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Binjai Nomor 800 – 2373, tentang Pegawai Negeri Sipil yang tidak disiplin agar tidak ikut sertakan dalam pengajuan usul kenaikan pangkat atau pengangkatan dalam jabatan, dan terhadap tenaga Honorer yang tidak hadir selama 3 (tiga) hari berturut – turut tanpa alasan yang sah, agar diberhentikan sebagai tenaga Honorer,” ungkap Kadis Perhubungan H. Chairin F. Simanjuntak S.Sos, MM saat dikonfirmasi media ini pada hari Sabtu (6/1/2024) melalui via seluler.

Di sisi lain, Kadis mengaku merasa heran karena beredar isu kalau dirinya telah memberhentikan honorer sebanyak 20 hingga 40 orang.

“Itu tidak benar, yang kita berhentikan hanya tiga orang yakni  Reza putra nanda ginting, Hendra lesmana arby, dan Mahyu danil irsyad, sebab mereka tidak pernah masuk kerja,” terangnya.

Reporter : Nanda 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.