Prasarana Dinilai Tak Layak, Kejaksaan Diminta Periksa Pengelolaan Dana BOS TA 2023 di SD Negeri 023891

0
147
Gambar : Prasarana Dinilai Tak Layak, Kejaksaan Diminta Periksa Pengelolaan Dana BOS TA 2023 di SD Negeri 023891, (8/1/2024).

TNews, BINJAI – Sejumlah prasarana Sekolah Dasar (SD) 023891 di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota tampak terawat, dan dinilai sudah tak layak.

Pasalnya berdasarkan pantauan pada Senin (8/1), beberapa bagian bangunan sekolah sudah rusak dan terkesan diabaikan begitu saja. Salah satunya asbes bagian samping bangunan sekolah yang kondisinya telah berlobang parah.

Selain itu, asbes ruangan Kelas III pun mengalami kondisi serupa. Hal ini hampir selaras dengan kusen jendela ruangan yang telah keropos.

Parahnya lagi, bagian luar sekolah kondisinya sungguh ironis. Diduga pihak sekolah tak perduli tentang kebersihan. Amatan wartawan, kolam semi permanen yang berada di halaman sekolah terisi sampah daun dan bebatuan.

Lalu bagian samping kamar mandi yang juga tak terawat, dipenuhi semak belukar dan 1 buah bangku bekas serta tumpukan kayu.

Salah satu guru di sana (SD 023891) mengatakan jumlah siswa 93 orang, dan mengaku kepala sekolah sedang keluar saat ditanyai wartawan.

Jika diakumulasi, dari 93 siswa, terhitung dana BOS yang diterima SD 023891 per-tahun mencapai sekitar Rp. 83.700.000.

Penerimaan dana BOS tersebut dinilai tak sesuai dengan keadaan sekolah. Salah satu orang tua siswa juga mengherankan hal itu dan meminta pihak Kejaksaan Negeri Binjai memeriksa aliran Dana BOS tahun 2023 di SD 023891.*

Reporter : ND

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.