Bupati Palas Kembalikan Jabatan Yenny Nurlina Siregar

0
356
Gambar: Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (TSO) saat melakukan kunjungan kerja ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah, Senin 13 Maret 2023.

TNews, LABUHANBATU – Dalam rangka mengoptimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Padang Lawas (Palas) H. Ali Sutan Harahap (TSO) melakukan kunjungan kerja ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 13 Maret 2023.

Seperti saat kunjungan kerja TSO di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas TSO tampak memantau proses pengembalian jabatan PNS Kepala BPKAD Palas, Yenny Nurlina Siregar, menggantikan Pajar Hasibuan.

Pengembalian jabatan tersebut, sesuai surat Bupati Palas tertanggal 9 Maret 2023 nomor: 800/31/2023 perihal pengembalian jabatan PNS, yang berbunyi bahwa TSO sebagai Bupati Palas tidak pernah memutasikan Yenny Nurlina Siregar dari jabatannya sebagai jabatan pimpinan tinggi Pratama selaku Kepala BPKAD Palas dan jika ada surat yang memutasikan Yenny Nurlina Siregar, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, Bupati Palas juga menunjuk Sahrin Siregar SE MSi sebagai Plt Sekretaris BPKAD Palas dan M Mukhaiyar SE sebagai Plt Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Palas.

Yenny Nurlina Siregar mengatakan terkait proses pengembalian jabatan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara dan menyatakan pengembalian jabatan itu syah.

“Kita berharap kepada semua pihak menghormati dan menjalankan putusan ini. Sehingga pemerintahan berjalan dengan sebaik-baiknya. Karena ASN tidak boleh berpolitik,” ucap Yenny Nurlina Siregar.

Selain ke Kantor BPKAD, Bupati H. Ali Sutan Harahap juga melanjutkan kunjungannya ke beberapa OPD lainnya seperti ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Lawas.*

Reporter : Ridwan Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.