Gubernur Sumut Tunjuk Wabup Ahmad Zarnawi Jabat Plt Bupati Palas, Ini Alasannya

0
53

TNews, PALAS – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menunjuk Wakil Bupati Padang Lawas Ahmad Zarnawi sebagai Plt Bupati Palas.

Pasalnya, penunjukan tersebut dilakukan Gubernur karena Bupati Ali Sutan Harahap (TSO) masih dinyatakan sakit dan belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan di daerah.

Gubernur Edy Rahmayadi ketika mengadakan rapat yang dihadiri Bupati Palas, Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan dan Sekda Palas Arpan Nasution di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (6/2).

“Pemerintahan di Palas masih dipegang Ahmad Zarnawi selaku Plt Bupati,” tegas Edy Rahmayadi.

Rapat tersebut juga dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Inspektur Lasro Marbun, Kepala Badan Kepegawaian Safruddin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus dan Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto.

Edy Rahmayadi menegaskan, dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah berwenang untuk mengatur masalah pemerintahan di Kabupaten/Kota dan diselesaikan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

Alasan pemerintahan di Kabupaten Palas masih di jabat Plt Bupati yang juga Wakil Bupati, dikarenakan Bupati masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berkomunikasi secara baik. Dokter juga menyatakan TSO masih sakit.

Edy Rahmayadi kembali menegaskan, Bupati TSO sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Bila TSO mau diperiksa oleh tim kesehatan yang ditunjuk pemerintah bersama IDI dan dinyatakan sehat, dan bisa bekerja,  maka TSO bisa diaktifkan kembali dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Namun saat ini, kata Edy Rahmayadi, Bupati TSO masih sakit dan belum bisa berkomunikasi baik.

Reporter : Ridwan Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.