TOTABUANEWS, BOLMUT – Edaran Pemerintah Pusat melauli Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tentang biaya pengurusan Sertifikat tanah sebesar 50 ribu rupiah tampaknya
Tag: Badan Pertanahan Nasional
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.