TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menegaskan kepada seluruhaparat pemerintah desa, untuk menerapkan peraturan desa (Perdes) terkait hewan lepas yang berkeliaran di tempat umum.
Tag: BPD
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.