TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menegaskan kepada seluruhaparat pemerintah desa, untuk menerapkan peraturan desa (Perdes) terkait hewan lepas yang berkeliaran di tempat umum.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.