TNews, SULUT – Pemerintah pusat telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut ditindaklanjuti Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey
Tag: #edaran #laranganMudik #1442H
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.