TNews, HUKRIM – Sebanyak 12 orang yang menjemput paksa jenazah pasien positif virus Corona, kasus 433, di Kota Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan positif COVID-19. 12 Orang itu
Tag: #jemput paksa jenazah pasien covid-19
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.