TNews, SEHAT – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga maksimal tes polymerase chain reaction (PCR) Corona sebesar Rp 900 ribu. Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Tag: #Kementerian Kesehatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.