TNews, NASIONAL – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri
Tag: #ma #mendikbud #mendagri #menag #skb
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


