TNews, MEKAH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan akan mengenakan denda 10.000 riyal Saudi (sekitar Rp 38 juta) untuk pendatang ilegal yang memasuki kota suci
Tag: #mekah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
TNews, MEKAH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan akan mengenakan denda 10.000 riyal Saudi (sekitar Rp 38 juta) untuk pendatang ilegal yang memasuki kota suci
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.