TNews, MAMUJU – Seorang nelayan berinisial KR (32), diringkus Satreskrim Polresta Mamuju terkait kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Korban tinggal satu kampung dengan
Tag: #nelayancabul
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


