TNews, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menerbitkan surat instruksi nomor 10/BMT/149/IX/2022 terkait penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemkab Boltim.
Tag: Pakaian Dinas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.