TOTABUANEWS, BOLTIM – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW), Dewan
Tag: PAW PAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


