TNews, NASIONAL – Aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) yang telah diputuskan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Hal itu dilakukan untuk
Tag: #Pemerintah Larang ASN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

 
 
 
 
