Lewati ke konten
TOTABUAN.NEWS
  • Tambahkan Menu
  • BERANDA
  • BMR
  • SULUT
  • GORONTALO
  • SULTENG
  • SULTRA
  • TOTABUANEWS NETWORK
    • YOGYAKARTA
    • JAMBI
      • Kabupaten Tanjabbar
      • Kabupaten Kerinci
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • SUMSEL
    • JATENG
    • JABAR
    • JATIM
    • KALTIM
    • KEPRI
    • MALUKU
    • BENGKULU
    • PAPUA
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • EDITORIAL
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

POLITIK

  • PKB Kotamobagu Latih Kader Militan dan Ideologis
  • Li Claudia Chandra Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Joune Ganda Resmi Jabat Ketua DPC PDIP Minahasa Utara Periode 2025–2030
  • Ilham Lawidu Kunci Golkar Touna, Dipastikan Aklamsi di Musda
  • Batam-Denpasar Tukar Pengalaman Kota Wisata

Tag: Penistaan Agama

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Terkait Kasus Penistaan Agama

TNews, HUKRIM – Penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi. Dia menjadi salah satu tersangka kasus dugaan

Hukum & Kriminal, NasionalJumat, 14 Oktober 2022Jumat, 14 Oktober 2022oleh Redaksi TotabuanewsSebarTweet

Nakes Pria Mandikan Jenazah Covid-19 Wanita, Ini Kata MUI

TNews, NASIONAL – Sebanyak 4 tenaga kesehatan (nakes) pria dijerat dengan pasal penistaan agama karena kasus memandikan jenazah pasien positif COVID-19 wanita. Majelis Ulama Indonesia

Nasional, TerkiniRabu, 24 Februari 2021oleh Redaksi TotabuanewsSebarTweet

Dituduh Menistakan Islam, Profesor Ini Ditangkap

TNews, HUKRIM – Sajid Soomro, Guru Besar Sastra Sindhi di Universitas Shah Abdul Latif di Khairpur, Pakistan, ditangkap polisi 10 Juni silam atas dakwaan

Hukum & KriminalKamis, 18 Juni 2020oleh Redaksi TotabuanewsSebarTweet
Divonis Dua Tahun Penjara, Ahok Langsung Ditahan di Lapas Cipinang

Divonis Dua Tahun Penjara, Ahok Langsung Ditahan di Lapas Cipinang

TOTABUANEWS, JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya divonis 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat

Nasional, TerkiniSelasa, 9 Mei 2017Selasa, 9 Mei 2017oleh RedaksiSebarTweet

TERPOPULER

  • Jajan Es Dawet Telasih Bu Dermi
    5379 Dilihat
  • Ini Resep Bakso Mercon Pedas, Lezat, yang Bikin Ketagihan
    3935 Dilihat
  • Alat Transportasi Dokar Pemalang Pernah Berjaya Pada Jamannya
    3814 Dilihat
  • Satu Lagi Pelaku Pencurian Disertai Pembakaran Kantor Notaris Berhasil Ditangkap…
    3811 Dilihat
  • Wisata Tanjung Silar, Serpihan Surga ala Yunani di Bolaang Mongondow, Intip Yuk!
    3510 Dilihat

HUKRIM

  • Dana Desa Fiktif Penyebab Kades Talang Curup Ditahan
  • Ratusan Personel TNI-Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Tahun Baru …
  • Polisi dan Instansi Gabungan Siaga, Amankan Malam Pergantian Tahun di Tanjab Bar…
  • Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kapolres Kotamobagu Pimpin Pelepasan Purna Bakti Pe…
  • Kapolres Kotamobagu Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 79 Personel dan Pemberi…
© 2017-2025. TOTABUAN.NEWS
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

[wpcode id=”202406″]
[wpcode id=”202408″]

events kofbola

pkv

sabung ayam online

situs bola