TOTABUANEWS, BOLMONG – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Kamis (14/12) menggelar sidang perdata terkait kepemilikan 70 hektar lahan di Desa Tuyat, Kabupaten Bolmong.
Tag: PN Kotamobagu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.